Kisah Nyata Akibat Membuka Aurat Di Facebook
Mohon di like & di share, agar pesan ini bisa diaca oleh para Muslimah.
Kisah ini mengenai seorang hamba Allah.
Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook.
Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.
Selepas dia meninggal dunia, ibunya
sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya
yang tidak menutup auratnya di Facebook.
Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.
Jadi, kemungkinan besar, rohnya tidak
tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan
umum…. dan ingatlah, azab untuk kita yg sengaja membiarkan aurat kita
dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat
membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT.
Cerita ini menjadi ikhtibar dan
pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak
menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati.
Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.
Sebarkan suara Islam yang benar, Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.
Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.
Ingatlah aurat laki-laki yang harus
dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan
bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.
Sadarlah , WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG
NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN, Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi
jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA. Jangan
dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.
Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.
Apabila telah sampai masanya – baru lah
Penyesalan Sudah Tidak Berguna. Akhir kalam, semoga roh dia dicucuri
rahmat Ilahi.(Ust.Reza Assegaf)
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …
Silahkan DI SHARE jika menurut sahabat note ini bermanfaat
#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa’atuubu Ilaik
Update : Larangan Menampakkan Perhiasan Kepada Laki-Laki Yang Bukan Muhrimnya !
Wahai Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan kaum wanita yang terjadi
pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias mereka, senang
berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak berguna di pusat-pusat
keramaian. Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Yang dimaksud dengan wanita yang senang
memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang menampakkan
diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang mengundang
perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya
maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”. [Al-Ahzab : 33]
Mujahid mengatakan. “Wanita yang keluar
rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya telah
bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj jahiliyah.
Tabarruj adalah menampakkan keelokan
tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti kata Imam
Bukhari. “Tabarruj” adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala
kecantikan miliknya.
Sedangkan Qatadah berkata. “Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu”. [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, Qatadah III/482]
Untuk menjaga masyarakat dari bahaya
ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka supaya
tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum
laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan,
maka Allah melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah.
“Artinya : Katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka, atau bapak suami mereka,
atau putra-putra mereka, atau putra-puteri suami mereka, atau
saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka,
perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka miliki,
pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum
mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya
supaya diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah
kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya
memperoleh keberuntungan”. [An-Nur : 31]
Ingatlah wahai wanita Muslimah, akan
firman Allah “Dan janganlah menampakkan perhiasannya”. Perlu diketahui
bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu bagian anggota tubuh atau
pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa setiap anggota
tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya rangsangan
dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena
alasan takut pada siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Ada dua kelompok penghuni
neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang
bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk
orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit,
kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga,
tidak juga mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak
ini dan itu”. [Hadits Riwayat Muslim]
Saudariku, perhatikanlah ancaman yang
sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa
bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.
Sejenak dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak,
perbuatan itu merupakan salah satu faktor diharamkannya masuk surga, dan
sebaliknya akan dimasukkan ke dalam neraka.
Semoga Allah senantiasa memberikan
ampunan kepada Anda, Saudariku, atas kekhilafanmu memperlihatkan
perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim Anda, baik itu berupa
kesengajaan tidak mengenakan hijab yang telah ditetapkan syari’at maupun
dengan memakai wangi-wangian pada setiap kali keluar rumah supaya
mereka mencium baunya. Sesungguhnya semua itu akan mendatangkan siksaan
pada hari kiamat kelak.
Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun’in, terbitan Pustaka Azzam – Jakarta.
Update : Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah
kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah
pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah
suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan
rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku…
engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau
wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga
kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia
menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam
jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu
untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita
pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa
hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama.
Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang
tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada
perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi
masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki
tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur
tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah
mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan
sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing.
Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum
laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum
perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki
dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari
bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam
telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal
dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Wahai Rasulullah, mengapa kaum
laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun
hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)”
(Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita
mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan
berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar,
karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus
ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu
bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam.
Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan
menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang
bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan
yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan
generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang
yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita
muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya
adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri,
kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya,
banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di
jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah
bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan
mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai
kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti
hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain
panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar
penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa
hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya
menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang
lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya
wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi mukmin dan
tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka
sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
- Menjaga kehormatan.
- Membersihkan hati.
- Melahirkan akhlaq yang mulia.
- Tanda kesucian.
- Menjaga rasa malu.
- Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
- Menjaga ghirah.
- Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita
dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini
merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah
membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain
sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
- Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
- Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
- Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah
adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan
darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar
rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana
halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah
merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan
laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan
diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan
hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal
ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
- Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
- Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
- Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana
kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya.
Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali
sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang
perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung,
melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi
umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita
pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman
sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya
bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di
tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat
laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang
ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model
jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini
merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya
mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di
rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model
berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj
model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak
pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk
seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan
wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan
melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka
tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya
aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
- Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
- Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
- Berjalan dengan dibuat-buat.
- Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
- Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan
Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah
Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka
dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk
menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain
itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina).
Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah
bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati
senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan
terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
- Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
- Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
- Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus
diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam
dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa
dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Referensi: Menjaga Kehormatan Muslimah, Syaikh Bakar Abu Zaid.
Penyusun: Ummu Uwais dan Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
(Artikel www.muslimah.or.id)