Biografi Imam Maliki
Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah
Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin
Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796
M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang
tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal
leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam
mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga
pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.
Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis
terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak
berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa
Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama
besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman
pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi’
bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya
bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan
Imam Ja’far AsShadiq.
Kecintaannya kepada ilmu menjadikan
hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang
empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al
Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah
dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah
riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300
orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa
hormat murid terhadap gurunya.
Karya Imam malik terbesar adalah
bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis
hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al
Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh
Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke
Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan
membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun
setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya
lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775
M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini
memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya
memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang
buku Al Mudawwanah Al Kubra.
Imam malik tidak hanya meninggalkan
warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni
yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan
aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi
pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah,
Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha
Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil
tertentu.